Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit 2024
PELATIHAN KHUSUS
STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT (SNARS)
Pelatihan Akreditasi Rumah Sakit, Berdasarakan Undang-Undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit bagian ketiga pasal 40 disebutkan bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali.
Sedangkan Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, standar asuhan keperawatan. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Instrumen Akreditasi adalah alat ukur yang dipakai oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi untuk menilai Rumah Sakit dalam memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit.
Dalam proses akreditasi rumah sakit, rekam medis telah menjadi salah satu standar yang wajib dipenuhi. Berbagai proses pengambilan keputusan manajemen di fasilitas pelayanan kesehatan. Data dalam rekam medis tidak lagi sekedar menjadi bahan untuk membuat laporan tapi juga dasar untuk melihat dan menilai kualitas pelayanan kesehatan dan pengembangannya (health care data mining). Rekam medis harus memenuhi kriteria mutu agar dapat didayagunakan secara optimal untuk berbagai kebutuhan tersebut.
Baca Juga: PELATIHAN AKREDITASI PUSKESMAS DAN FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
Untuk Standar Akreditasi rumah sakit yang mulai diberlakukan pada Januari 2018 ini diberi nama Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 dan disingkat menjadi SNARS Edisi 1 tahun 2017. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1, merupakan standar akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara nasional di Indonesia. Disebut dengan edisi 1, karena di Indonesia baru pertama kali ditetapkan standar nasional untuk akreditasi rumah sakit.
Maka dengan demikian, TRAINING CONSULTING CENTER bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan menyelenggarakan PELATIHAN KHUSUS: “PELATIHAN AKREDITASI RUMAH SAKIT”.
TUJUAN PELATIHAN AKREDITASI RUMAH SAKIT
- Mensosialisasikan standar nasional Akreditasi RS yang dibuat oleh KARS dengan tetap mengacu pada standar JCI edisi 4 dan 5 yang akan mulai diterapkan per tanggal 1 Januari 2018
- Meningkatkan pemahaman dan kompetensi civitas hospitalia dalam hal standar akreditasi rumah sakit versi 2018
- Membimbing dan membantu civitas hospitalia dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi RS versi 2018
MATERI PELATIHAN AKREDITASI RUMAH SAKIT
- Kiat Dan Strategi Rumah Sakit Dalam Menghadapi Penerapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1
- Skenario Menghadapi Survei Akreditasi Dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1
- Pelaksanaan Survei Akreditasi Rumah Sakit Dengan Menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1
- Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien (PMKP), Asesmen Pasien (AP), Dan Manajemen Komunikasi Dan Edukasi (MKE)
- Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK), Akses RS Dan Kontinuitas Pelayanan (ARK), Dan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
- Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO), Pelayanan Dan Asuhan Pasien (PAP), Dan Menajemen Informasi Dan Rekam Medis (MIRM)
- Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Program Nasional (PONEK, HIV, TB, Dan Geriatri) Dan Hak Pasien Dan Keluarga (HPK)
- Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS), Pelayanan Anestesi Dan Bedah Dan Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI)
- Program Nasional (Pengendalian Resistensi Antibiotika-PRA)
- Integrasi Pendidikan Kesehatan Dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKPRS)
METODE PELATIHAN AKREDITASI RUMAH SAKIT
Pelatihan ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok
DURASI
- PUBLIK TRAINING TATAP MUKA : 2 Hari (Efektif 14 Jam: 08.00-16.00)
- PUBLIK TRAINING ONLINE : 2 Hari (Efektif 5 Jam: 08.00-15.00)
- IN HOUSE TRAINING : 2 Hari (Efektif 14 Jam: 08.00-16.00)
FASILITAS DAN BIAYA PELATIHAN
PAKET A | PAKET B |
Rp. 5.500.000, /peserta
Menginap di Ibis Styles Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, 1 flashdisk/peserta, seminar kit, dan foto bersama seluruh peserta yang sudah dikemas. |
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, 1 flashdisk/peserta, dan foto bersama yang sudah dikemas, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. |
CATATAN / INFO:
- KAMI JUGA MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM (Khusus Pelatihan Online Ada Potongan Biaya Pelatihan)
- Menerima Pelatihan In House Training untuk wilayah Jawa dan luar Jawa
- Untuk wilayah Jawa minimal 10 peserta
- Untuk wilayah luar Jawa minimal 15 peserta
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi
- Pendaftaran selambat-lambatnya 5 hari sebelum kegiatan
- Peserta rombongan yang ingin berlangganan akan diberikan diskon 15 persen dari total biaya bimtek.
CARA PEMBAYARAN | BATAS KONFIRMASI |
Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui BCA : No. Rekening 846.597.0002 atas nama TRAINING CONSULTING CENT atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi. | Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/WA/SMS Ke- 085333708551, atau Email ke : trainingconsultingc@gmail.com |
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN DI YOGYAKARTA 2024
Januari | Ferbuari | Maret | April | Mei | Juni |
01 – 03 | 05 – 07 | 07 – 09 | 01 – 03 | 06 – 08 | 03 – 05 |
11 – 13 | 15 – 17 | 14 – 16 | 18 – 20 | 16 – 18 | 13 – 15 |
25 – 27 | 26 – 28 | 25 – 27 | 25 – 27 | 27 – 29 | 27 – 29 |
UNTUK UNDANGAN / BROSUR PELATIHAN/TRAINING/DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR: 085333708551 (Telp. & WA)
TEMPAT PENYELENGGARAAN:
ibis Styles Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Dagen No.109, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta
Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
Grand Malioboro Hotel, Yogyakarta
Jl. Dagen No.109, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta